Home  Meja EditorMeja Editor  Posting  Lensa  Apa Kata Anda  Login 
 
 
POSTING ANDA
Senin, 08 Oktober 2007
SIARAN PERS
Mengecam penembakan buruh di Sumbar
Tags:
PERNYATAAN SIKAP PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA Negara bertanggungjawab untuk melindungi dan menjamin hak-hak buruh !!! PT Tidar Kerinci Agung (TKA) harus memenuhi hak-hak buruh !!! Hentikan tindak kekerasan terhadap buruh !!! Salam rakyat pekerja, Idul Fitri biasanya hari-hari yang ditunggu oleh masyarakat Indonesia, termasuk buruh sebagai bentuk kemenangan setelah berjuang menahan hawa nafsu selama sebulan penuh. Tradisi bermaaf-maafan pun biasanya dilakukan di tengah-tengah keluarga bagi masyarakat Indonesia. Namun untuk pulang ke keluarganya, masyarakat Indonesia, khususnya buruh akan menantikan Tunjangan Hari Raya (THR) agar dapat melakukan lebaran di tengah keluarganya. Maka dari itu, dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia, pemberian THR oleh perusahaan kepada buruhnya merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan. Namun dalam beberapa tahun ini, ada saja perusahaan yang mangkir untuk tidak memberikan hak buruh tersebut. Seperti halnya yang terjadi di PT Tidar Kerinci Agung (TKA) di Sei Limau, Jorong Batu Kangkuang, Sei Rumbai, Dharmasraya, Sumatera Barat. PT TKA ini bergerak di perkebunan sawit. PT TKA tidak memberikan THR yang merupakan kewajibannya dalam setiap menjelang hari raya keagamaan. Hal ini tentu saja memicu keresahan bagi puluhan buruhnya. Pada tanggal 5 Oktober 2007, puluhan buruh dari PT TKA melakukan unjuk rasa karena buruh-buruh tersebut tidak mendapatkan THR. Karena tidak mendapatkan respon yang baik dari pihak manajemen perusahaan, maka puluhan buruh perkebunan sawit tersebut mencoba untuk merangsek masuk ke dalam lokasi pabrik. Namun hal tersebut dibalas dengan beberapa tembakan peringatan oleh pihak keamanan perusahaan. Namun malang, seorang buruh yang bernama Basri (45) tertembak peluru nyasar dari petugas. Hal ini tentu saja menunjukkan kearogansian dari pihak manajemen perusahaan dan pihak keamanan. Buruh-buruh yang menuntut haknya, malah dibalas dengan tembakan ke arah buruh tersebut. Pihak Disnaker setempat seharusnya dapat mengawasi dan melindungi para buruh dari penindasan dan aksi kekerasan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Bahkan hak-hak buruh tersebut sudah dinyatakan bahwa harus dijamin dan dilindungi oleh Negara. Namun tanggung jawab Negara untuk menindak pihak perusahaan yang ?nakal? seperti PT TKA seperti tidak ada gunanya. Bukan hanya buruh dari PT TKA yang sampai saat ini tidak mendapatkan THR dari perusahaannya. Namun ada ribuan buruh di Indonesia yang saat ini nasibnya terlunta-lunta akibat keserakahan perusahaan dengan tidak membayarkan THR kepada buruhnya. Seharusnya ini menjadi tanggung jawab Negara melalui institusi-institusi pemerintah setempat untuk melindungi dan menjamin hak buruh tersebut terpenuhi. Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap: 1. PT TKA harus segera memenuhi kewajibannya untuk membayar THR kepada buruhnya. Karena hal ini merupakan tanggung jawab dan kewajiban dari perusahaan untuk memenuhi hak-hak buruhnya. 2. PT TKA harus membayar biaya kesehatan bagi buruh yang tertembak oleh pihak keamanan perusahaan. 3. Kepolisian Daerah Setempat harus menangkap dan memproses anggota keamanan perusahaan yang melakukan tembakan kepada buruh PT TKA. Karena hal ini jelas merupakan tindak pidana karena telah melukai seseorang. 4. Pihak Disnaker setempat harus segera memeriksa pimpinan perusahaan PT TKA karena telah melalaikan tanggung jawabnya untuk membayarkan THR kepada buruhnya. 5. Negara dalam hal ini pemerintah Indonesia harus melindungi dan menjamin pemenuhan hak-hak buruh oleh perusahaan. Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) juga mengajak kawan-kawan elemen pro demokrasi untuk membentuk persatuan gerakan rakyat multi sektor dan melakukan perlawanan terhadap sistem Neoliberalisme. Jakarta, 8 Oktober 2007 Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja Sekretaris Jenderal Irwansyah
About Us  Site Policy  Site Map  Arsip 
Copyright 2007 Berpolitik.com All right reserved