(berpolitik.com): "Memang ada yang melakukan Judicial Review, ya?" Tak sedikit yang balik mengajukan pertanyaan seperti ini setelah mereka mengetahui Mahkamah Konstitusi secara tidak langsung mengesahkan suara terbanyak sebagai cara penetapan caleg terpilih dalam pemilu 2009 nanti.
Tak bisa lain, keputusan MK ini memang membuat tersentak beberapa pihak.Apa pasal?
Para elit partai dan caleg nomor jadi di partai-partai yang menetapkan caleg berdasarkan nomor urut dan atau prosentase dari BPP jelas merupakan pihak yang paling terpukul. Ada beberapa keberatan utama yang mereka lontarkan terhadap keputusan MK tersebut.
Ketidakpastian Politik?
Yang paling nyata, bagi mereka keputusan ini menghadirkan ketidakpastian politik. Argumentasi ini bisa dipahami. Ibarat sebuah pertandingan tinju, keputusan MK mengakibatkan perubahan aturan main di tengah-tengah pertandingan. Ini jelas bikin kagok. Kalau sebelumnya memukul badan itu tak masuk hitungan, kini justru dapat nilai.
Meski bisa dipahami, ada baiknya juga dicermati suasana batin saat RUU Pemilu dibahas. Sejauh yang bisa kita cerna, secara keseluruhan parlemen sejatinya telah melakukan berbagai akrobatik pilihan-pilihan politik yang menghasilkan ketidakpastian politik juga.
Yang paling nyata dan menakjubkan adalah penganuliran aturan electoral threshold yang sudah ditetapkan UU pemilu sebelumnya. Penghapusan ini membuat partai-partai yang seharusnya "bersalin baju" agar bisa mengikuti pemilu 2009 bisa langsung lolos sebagai peserta pemilu 2009 asalkan meraih sekurang-kurangnya memiliki satu kursi di DPR pada pemilu 2004 lalu.
Untungkan Kaum Berduit?
Jika diimbuhi dengan sebagian kalangan pengamat dan aktivis politik, ada argumentasi pokok lain yang juga berkembang. Sistem suara terbanyak akan memberikan ruang yang besar bagi mereka yang berduit dan populer untuk menjadi anggota parlemen. Benarkah begitu?
Dalam konteks orang berduit, sistem penetapan caleg apapun sejatinya bisa mereka manfaatkan. Meski tidak berlaku di semua parpol, sudah menjadi rahasia umum bahwa caleg nomor jadi merupakan kombinasi kroni elit dan atau mereka yang kantongnya tajir. Dengan nama yang berbeda-beda, elit parpol kerap memakai ukuran sumbangan itu sebagai penetapan nomor urut pencalegan.
Mereka yang populer secara teoritis memang diuntungkan dengan sistem suara terbanyak ini. Tapi, popularitas dan elektibilitas adalah dua hal yang berbeda. Mereka yang populer belum tentu mempunyai tingkat penerimaan yang tinggi. Tanpa adanya penerimaan, figur populer belum tentu bisa mendulang suara yang banyak.
Bola Liar
Di luar dua argumentasi di atas, sejatinya ada argumentasi lain yang tak terkatakan. Yakni, sistem nomor urut yang ditetapkan di tengah jalan ini akan menjadi bola liar yang bisa melumpuhkan kepemimpinan partai. bagaimana persisnya?
Tidak bisa tidak, sistem nomor urut terbanyak ini menghidupkan kembali semangat caleg-caleg bernomor urut sepatu. Tak sedikit dari mereka adalah figur-figur yang sudah mau digusur oleh elit partai sebagaimana terjadi pada Permadi (PDIP) atau Ferry Mursyidan Baldan (Golkar), misalnya.
Dalam kasus PAN, misalnya, caleg-caleg diurutan nomor 8 hingga 10 sejatinya bukan kelas "ecek-ecek". Mereka adalah caleg kelas 'elit' yang tersingkir dalam memperebutkan posisi nomor urut 1,2 dan 3 di partai tersebut. Di Partai yang lain, banyak penghuni papan bawah itu adalah kader-kader partai yang sejatinya sudah bekerja keras untuk partai tapi kurang akseptabilitas di mata pimpinan partai.
Dengan sistem suara terbanyak, sudah bisa dipastikan bakal terjadi kompetisi internal yang riuh-rendah. Dalam situasi seperti ini, bukan tak mungkin caleg nomor jadi terjungkal. Terlebih jika sudah ada sebelumnya sudah ada sentimen negatif terhadap mereka. Ini, misalnya, sangat mungkin menimpa Budiman Sudjatmiko (PDIP) dan Adang Daradjatun (PKS) yang diam-diam menuai penolakan di tingkatan akar rumput partainya masing-masing.
Yang lebih gawat, caleg-caleg papan bawah bahkan bisa menggelorakan sentimen anti pimpinan partai dan atau DPP untuk memicut konstituen loyal dari partainya masing-masing. Bukan rahasia lagi jika ketidakpuasaan terhadap elit partai sudah meluas di tingkatan akar rumput. Jika mampu dikemas secara cerdik dan menjadi kesadaran bersama yang sifatnya "lintas dapil" dan "lintas wilayah", bisa dibayangkan apa yang terjadi.
Secara kompetisi, sistem suara terbanyak diakui atau tidak akan mengakibatkan fokus yang berlebih-lebihan pada daerah-daerah yang dianggap sebagai kantong suara tradisional. Jelasnya, para caleg dari satu partai akan beramai-ramai menggarap wilayah tertentu saja yang berdasarkan sejarah pemilu menjadi basis suara partai tersebut. Ini tak ubahnya "memancing" di kolam sendiri.
Dari sisi kampanye, aktivitas ini jelas merugikan. Bagaimana tidak. Satu kader atau simpatisan akan dihujani informasi oleh para caleg dari partai yang sama. Yang dikembangkan memang bukan sekadar "siapa saya" tapi juga "apa saja keburukan caleg lain". Ini jelas menghadirkan situasi yang jauh dari kondusif.
Kian Tajam atau Terpersonalisasi?
Dalam hal ini, kompetisi pileg akan berkembang dalam dua kemungkinan. Yang pertama, pileg akan mempertajam pembelahan antar partai. Partai-partai berbasis agama akan semakin terdorong memperkuat politik identitasnya, demikian juga untuk partai-partai nasionalis. Pengerasan identitas ini bukanlah desain elit partai tetapi lebih karena "kreativitas" para caleg untuk mencuri hati konstituennya sendiri!
Yang kedua, terjadi pergeseran fokus. Alih-alih menjadi pemilunya partai, pileg 2009 akan berkembang menjadi pemilunya para caleg. Dalam hal ini, caleg-caleg meluruhkan identitas politiknya dan berkonsentrasi menjual dirinya saja. Dengan cara ini, mereka bisa menggaet konstituen partai dan juga pemilih mengambang dari partai lain. Terkait peluruhan identitas itu, para caleg bukan tak mungkin akan mengembangkan isu-isu kebijakan yang berbeda dan malah berlawanan dengan garis kebijakan partai.
Pada akhirnya ada semacam kerisauan menyangkut masa depan para caleg muda, miskin tapi kompeten. Dengan sistem nomor urut, ada peluang elit partai melakukan manuver untuk menginjeksi mereka sehingga punya peluang amat besar menjadi anggota parlemen. Hal ini, umpamanya, paling menyolok terjadi di tubuh PDIP.
Moncong putih terbilang agresif menarik orang-orang baru yang memang kompetensi politiknya sudah tak diragukan oleh publik. Tetapi menjadi jelas pula, kehadiran darah segar ini mengundang cemburu dan tanya di kalangan anggota lama.
Eksperimen yang sama juga dilakukan Golkar. Tapi, belum-belum, sudah "dianulir" lantaran partai ini memilih sistem suara terbanyak meski pada saat pembahasan RUU Pemilu menjadi garda terdepan yang menentang penetapan suara terbanyak.
Hal ini menunjukkan, itikad baik elit parpol saja tak cukup. Dibutuhkan kepastian struktural agar orang baik yang kompeten bisa mendapat kepastian "karir" politik di parpol tanpa perlu menghamba pada elit partai tertentu.
Begitulah, apapun analisisnya, inilah pertandingan yang harus dijalani.
|