| Ulasan |
| Kamis, 20 November 2008 |
| Ulasan |
| 12 Tahun untuk Jerat Ferry. Becanda, Lu... |
| Tags: aksi, rizal_ramli, rusuh, ferry_juliantono |
(berpolitik.com): Cukup mengejutkan melihat dakwaan yang dituduhkan kepada Ferry Joko Juliantono. Setidaknya ada dua hal mengapa dakwaan terhadap Sekjen Komite Bangkit Indonesia ini harus dinilai seperti itu.> |
(berpolitik.com): Cukup mengejutkan melihat dakwaan yang dituduhkan kepada Ferry Joko Juliantono. Setidaknya ada dua hal mengapa dakwaan terhadap Sekjen Komite Bangkit Indonesia ini harus dinilai seperti itu.
Pertama, dari sisi teknis, Jaksa Penuntut Umum terkesan tak punya sebuah dakwaan yang kokoh karena menjaring Ferry dengan rupa-rupa pasal sekaligus. Perumpamaan pengacara Ferry sangat pas: pasal-pasal pukat harimau.Ibaratnya, tak dapat ikan kakap, ikan teri pun jadi. Jika tak kena sebagai dalang, ya sekurang-kurangnya sebagai penghasut-lah.
Terkait itu, kedua, meski begitu ancaman hukumannya terbilang spektakuler:12 tahun. Tak banyak koruptor yang didakwa (apalagi dihukum) sebesar itu. Tak juga di era orde baru. Dalam banyak kasus ketika itu, baik aktivis maupun politisi paling banter diancam hukuman 5-10 tahun dengan realisasinya sekitar 1-3 tahun saja.
Ketiga, secara subtansial, dakwaan itu harus disebut mengejutkan karena cukup banyak lubang yang menganga. Ini sangat mengherankan karena menilik sejarah kasus ini, bahan-bahan tentang dugaan keterlibatan Ferry berasal dari BIN. Jadi, asumsinya, pastilah penuh bukti yang tak terbantahkan.
Bagaimana dengan Politisi DPR?
Tapi, tengoklah dakwaan dari JPU. Yang paling jelas adalah soal dugaan bahwa Ferry menjadi dalang aksi yang berakhir rusuh di di depan Gedung DPR/MPR yang merobohkan pagar DPR dan aksi di depan Unika Atma Jaya yang diwarnai dengan pembakaran Avanza pada 24 Juni 2008 lalu.
Katakanlah, sekadar berandai-andai, Ferry memang menjadi otak aksi di depan gedung DPR/MPRtersebut. Tapi sungguh tidak masuk akal jika dia juga menjadi dalang pembakaran di depan Unika. Sudah menjadi pengetahuan di kalangan aktivis dan politisi, aksi di kedua tempat itu dilalukan oleh dua kelompok berbeda.
Sangat kecil kemungkinan Ferry bisa mengatur, menggerakan dan apalagi memerintahkan kelompok yang membakar Avanza di depan Unika tersebut. Bahkan, sekadar berkordinasi saja nyaris mustahil.
Kelompok yang berdemo di Unika mengatasnamakan Taligeni yang dimotori antara lain oleh Adian Napitulu, ketua Forkot dan juga pegiat di PDIP. Dan, sepanjang sejarahnya, kedua orang ini selalu berseberangan, bahkan tatkala mengusung isu yang sama!
Alih-alih tidak mengetahui, kalangan yang dekat dengan Ferry menduga bahwa informasi sederhana ini memang sengaja dikaburkan agar hanya Ferry saja yang tersangkut. Soalnya, pada saat kasus ini masih hangat, Ketua BIN, Syamsir Siregar, pernah menyebut adanya anggota DPR yang mendanai para pengunjuk rasa.
Dari para aktivis yang kemudian ditangkap polisi, mereka teridentifikasi sebagai aktivis yang tergabung dalam Taligeni dan bukan yang berdemo di depan DPR/MPR. Menurut sumber berpolitik, anggota DPR yang dimaksud Syamsir adalah politisi senior dari PDIP yang diketahui sebagai "patron" Adian di PDIP. Nah, patut dipertanyakan, mengapa politisi ini tak turut ditangkap?
Bagaimana dengan Rizal Ramli?
Selain itu, juga ada tuduhan yang terdengar mengada-ada. Salah satunya adalah soal penghasutan yang dilakukan pada saat pertemuan Komite Bangkit Indonesia di Wisma PKBI, 24 April lalu.Dalam acara ini hadir ratusan aktivis dari berbagai kota. Yang harus digarisbawahi, tak hanya Ferry yang bicara soal perubahan. Ada banyak nama lain, dan pastinya, juga ada Rizal Ramli.
Pokok terpentingnya, jika benar dalam pertemuan itu Ferry dianggap melakukan penghasutan, maka bagaimana dengan para pembicara lain? Yang lebih penting, apakah para peserta pertemuan itu merasa terhasut?
Pertemuan itu adalah pertemuan orang-orang yang sudah berbulat tekad menginginkan presiden baru pada pilpres 2009. Jadi, sangat wajar saja juga kalau mereka membeberkan kebobrokan pemerintah, setidaknya dari perspektif mereka. Jadi, dalam soal ini, ada pertanyaan penting: bagaimana dengan Rizal Ramli?
Kalau pertemuan 24 April itu dianggap sebagai pangkal mula aksi kerusuhan yang terjadi kemudian, agak janggal jika hanya Ferry saja yang didakwa. Pertemuan itu jelas-jelas diselenggarakan oleh KBI dimana Ferry menjabat sebagai sekjen dan Rizal sebagai ketuanya. Masuk akalkah Ferry berjalan sendiri sebagaimana pernah disebut juru bicara KBI beberapa waktu lalu?
Meski sudah pernah diperiksa, nasib Rizal seperti digantung. Pihak kepolisian menyatakan, status mantan menteri di era Gus Dur ini menunggu persidangan Ferry. Tapi, sumber berpolitik menyebutkan, status Rizal memang sengaja diambangkan karena Rizal dianggap punya kartu truf yang bisa mencoreng reputasi pemerintah. Ini memang baru sekadar gosip. Cara efektif menangkis gosip ini adalah tak lain jika pemerintah berani menindaklanjuti status Rizal tersebut. Lagi pula, jika ambangkan, bukankah ini bagai mencoreng kening ketua BIN yang sebelumnya sudah gembar-gembor bahwa Rizal (dia menyebutkan mantan menteri) adalah otak dari semua aksi penolakan BBM pada bulan-bulan itu?
Akhirnya, beberapa tuduhan terkesan terlalu dipaksakan. Penghasutan di Tugu Proklamasi dan ajakan kekerasan di depan Istana berupa penerobosan blokade polisi harus disebut menggelikan. Dalam aksi di Tugu Proklamasi, lagi-lagi, tak hanya Ferry yang berorasi. Jadi, kenapa hanya Ferry yang dijerat?
Dalam kasus upaya penerobosan blokade polisi di depan Istana, ini juga menggelikan. Baik sebelum dan sesudah aksi 21 Mei itu, cukup banyak aksi unjuk rasa yang jelas-jelas menabrak barikade polisi. Sebagian malah berakhir dengan saling pukul dan juga saling kejar. Dalam hal ini tidak pernah terdengar ada peserta dan penanggung jawab aksi yang berakhir di meja hijau. Ditangkap, ya tapi untuk kemudian dilepaskan kembali. Jadi, mengapa harus berbeda untuk Ferry?
Intinya, jika menilik segenap dakwaan itu, tampaknya pihak JPU kesulitan untuk membangun argumentasi yang kokoh untuk menunjukkan bahwa Ferry adalah dalang sebagaimana pernah dinyatakan ketua BIN. Tapi, memang, dengan deretan pasal ala pukat harimau itu, sangat besar peluang Ferry untuk diputuskan bersalah.
Tak heran kalau kemudian beredar bisik-bisik bahwa kasus Ferry aadalah sebuah pesan kepada segenap pihak yang mau coba-coba terhadap SBY.Masih berani?
|
|
|
|
|
|
|
|