| Apa Kata Anda |
| Rabu, 05 November 2008 |
| Apa Kata Anda |
| Waduh, Sepeda Motor Mau Dibatasi... |
|
Ini kabar buruk bagi penglaju beroda dua. Pemerintah Jakarta tengah merencanakan pembatasan penggunaan sepeda motor. Tingginya sepeda motor yang berseliweran di jalan-jalan ibukota dituding sebagai biang kemacetan.
Menurut BPS Jakarta sebagaimana dikutip kompas.com (5/11), saat ini ada 5.136.619 unit sepeda motor di Jakarta. Padahal dengan ruas jalan yang ada, idealnya hanya cukup untuk 1 juta sepeda motor saja.
Belum jelas pengaturan pembatasan seperti apa yang pemerintah terapkan. Sebagai pengingat, di waktu lalu polisi sempat memberlakukan keharusan hanya menggunakan jalur kiri bagi sepeda motor. Ketika itu sih alasannya demi keamanan. Tapi, para penglaju memahaminya sebagai upaya untuk menyusahkan mereka saja.
Bicara soal pembatasan, sebenarnya juga sudah pernah diapungkan pembatasan kendaraan roda empat. Ada berbagai rencana dan usulan terkait hal itu.
Ada yang mengusulkan pembatasan berdasarkan nomor plat mobil. Ada juga usulan untuk menerapkan tarif elektronik buat mobil yang melaju di kawasan tertentu.
Bahkan juga berkali-kali diributkan untuk menerapkan pajak progresif untuk mobil kedua dan selanjutnya untuk tiap rumah tangga. Ini belum termasuk soal usulan pembatasan umur mobil yang boleh berseliweran di jalan raya.
Hingga kini, usulan pembatasan mobil itu tak ada kabar-kaburnya. dan, kini pemerintah malah membuat wacana baru soal pembatasan sepeda motor.
Hm, jangan-jangan urusan pembatasan sepeda motor ini malah lebih cepat terealisir. Maklum, tak ada penggede negeri dan atau pebisnis yang terugikan dengan aturan ini. Malah sebaliknya mereka bakal lebih nyaman lagi karena tak khawatir mobil mewahnya tak lagi tersenggol dan jalan (mungkin) lebih lenggang.
Bagaimana menurut Anda?
|
|
|
|
|
|
|
|