| Apa Kata Anda |
| Senin, 25 Agustus 2008 |
| Apa Kata Anda |
| Jangan Biarkan Pertamina Merugi, Tapi Jangan Biarkan Kita Terpedaya |
|
Harga Gas elpiji tabung 12 kg dan 50 kg naik lagi. Tabung 12 kg kini harga bandrolnya menjadi Rp 69.000 per tabung, sedangkan yang 50 kg menjadi 362.750 per tabung. Tapi, kalau beli di agen, sudah pastinya lebih mahal lagi. Maklum, ada ongkos distribusi dan laba si pengecer.
Pertamina tentu saja punya argumentasi soal kenaikan kali ini. Menurut mereka, kenaikan pada Juli 2008 lalu adalah untuk penyesuaian biaya operasional dan distribusi. Jadi, belum mengakomodasi harga bahan baku gas itu sendiri. Yang tak kalah penting, harga ke-ekonomi-an gas yang kini mencapai Rp 11.400 per kg.Bandingkan dengan harga jual 12 kg yang Rp 5750 atau yagn 50 kg Rp 7.255 kg. Jadi, ada selisih harga yang tiap tahunnya mencapai Rp 6,5 triliun.
Selisih harga itulah yang menjadi kerugian yang mesti ditomboki oleh Pertamina. Dalam bahasa yang berbeda, beberapa waktu, para pejabat Pertamina menyebutnya sebagai subsidi korporasi kepada masyarakat! Untuk mengakhiri kerugian itu, Pertamina berencana akan mengerek harga elpiji tiap bulannya sebesar Rp 500 hingga mencapai harga keekonomian. Itu artinya, dalam waktu setahun ke depan, harga elpiji sudah pas bandar alias tak disubsidi lagi.
Persoalannya, apakah pantas Pertamina yang korporasi itu (= pencari laba) dibiarkan terus merugi,meski "hanya" Rp 7,5 triliun per tahunnya?
<b>Pertanyaan Buat Pertamina</b> Sebagai masyarakat yang diasumsikan berpunya, pengguna tabung 12 kg dan 50 kg harusnya berkaca diri dan merasa malu. Hidup nyamananya ditanggung oleh sebuah korporasi bernama Pertamina. Jadi, patut dipertimbangkan agar Pertamina tak mesti menunggu setahun untuk melakukan penyesuaian harga jual gas elpijinya. Semakin cepat, semakin baik agar masyarakat yang berkantong tebal juga tak perlu terhina karena dianggap mau enak sendiri.
Tapi, sebagai warga negara republik ini, masyarakat dari semua golongan juga boleh mulai bertanya-tanya kepada Pertamina dan Pemerintah. Terutama sekali menyangkut berapa harga yang dibayar Pertamina ketika mengeduk gas dari dalam perut bumi sebuah bangsa bernama Indonesia. Ini pertanyaan yang wajar karena kita sebagai rakyat adalah pemilik republik ini, dan karenanya juga pemilik gas-gas yang dikeduk Pertamina itu, bukan?
Terkait itu, kita juga perlu tahu, berapa harga jual kepada perusahaan / negara asing asing selaku pembeli jangka panjang. Apakah harga yang diterima Pertamina lebih rendah, lebih mahal atau sama saja? Kalau Pertamina membeli dari Pemerintah dengan harga lebih murah dari harga rata-rata yang harus dibayar korporasi asing / negara jiran, apakah mereka tak pernah berpikir mengapa Pemerintah RI mau berbaik hati kepada mereka?
Tidak lucu kalau kemudian Pertamina berdalih bahwa mereka adalah korporasi milik negara jadi pantas-pantas saja membeli dengan harga yang lebih murah atau malah tak membayar sama sekali. Kalau benar membeli dengan harga lebih murah atau gratisan, apa pantas mereka berkoar-koar menyebut telah menyubsidi masyarakat Indonesia? Kalau mereka membeli lebih mahal ketimbang yang dibayarkan perusahaan asing, kita juga pantas bertanya, mengapa sebagai korporasi mereka segoblok itu?
Yang terakhir, ada logika yang belum jelas disini, yakni soal bagaimana Pemerintah menghitung kerugian. Pertamina selalu menyebut harga keekonomian adalah harga jual di pasaran internasional. Persoalannya, berbeda dengan BBM, gas dalam tabung itu sepenuhnya dikeduk dari bumi Indonesia. Jadi, apa wajar jika dipakai perhitungan harga jual di pasaran internasional?
Nah, Tuan-Tuan di Pertamina pasti punya segudang jawaban untuk soal ini. Sayangnya, mereka sejauh ini mereka tak mau menjelaskan hal-hal sederhana seperti ini. Sebagai orang yang merasa disubsidi Pertamina, kita rasanya perlu tahu apa benar kita disubsidi oleh mereka atau harga murah itu sebenarnya adalah bonus kita sebagai warga negara sebuah negeri bernama Indonesia yang dilimpahi sumber daya alam berlimpah-limpah. Dan, salah satunya adalah gas.
Bagaimana menurut Anda?
|
|
|
|
|
|
|
|