| Apa Kata Anda |
| Senin, 17 Maret 2008 |
| Apa Kata Anda |
| Mengapa Bukan Dilaporkan ke KPK? |
|
Jalan-jalan di Jakarta semakin tak terawat.Lubang besar dan kecil terus bertambah siap memakan korban. Korban tewas sudah berjatuhan.
Foke mengaku belum tahu akan melakukan apa. Soalnya, kata dia, tak ada anggaran pemeliharaan jalan. Pos anggaran ini menghilang dari APBD 2008 lantaran dicoret DPRD.
Sebaliknya, DPRD tak mau kalah. Mereka bilang, pos itu dihapus karena urusan pemeliharaan menjadi bancakan pejabat pemprov DKI. Maksudnya, bekerja sama dengan kontraktor nakal. Ini terlihat dari cepatnya jalan yang sudah diperbaiki rusak lagi.
Logika DPRD memang cukup aneh. Bila masalahnya pada kontraktor yang nakal dan pejabat yang korup, pertanyaannya mengapa hal itu tidak dilaporkan ke kejaksaan atau sekalian ke KPK. Cukup mudah, bagi DPRD menyerahkan dokumen-dokumen yang memudahkan aparat KPK mencokok pejabat pemprov dan juga kontraktor nakal.
Pertanyaannya, mengapa bukan langkah itu yang ditempuh DPRD? Mengapa justru menghapus pos anggaran yang menyebabkan masyarakat yang justru dirugikan? Hayo, mengapa, ya?
|
|
|
|
|
|
|
|