| Apa Kata Anda |
| Kamis, 31 Januari 2008 |
| Apa Kata Anda |
| Jika Ada Penyuap, Tentu Ada Penerimanya. Beranikah KPK? |
Penetapan Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka aliran dana BI ke parlemen segera memicu pertanyaan susulan: siapa anggota DPR yang bakal terjerat? Pimpinan KPK hari ini (30/1) telah menyebut dua inisial nama anggota DPR sebagaimana penerima AZA dan HY. Jika merujuk pada laporan ICW dan koalisi penggiat antikorupsi ( 20 Agustus 2007 silam), ada 10 anggota parlemen periode 1999 - 2004 yang ditengarai menangguk duit sebanyak Rp 4,5 milyar.
Persoalannya, beranikah KPK mencokok para anggota dewan yang terhormat? Bagaimana menurut Anda?
|
|
|
|
|
|
|
|