Home  Meja EditorMeja Editor  Posting  Lensa  Apa Kata Anda  Login 
 
 
Ulasan
Kamis, 11 Januari 2007
Ulasan
Zaenal Ma?arif Deklarasikan PBR "Tandingan"
Tags: Kompas
Jakarta, Kompas - Langkah pengurus pusat Partai Bintang Reformasi pimpinan Bursah Zarnubi menarik Wakil Ketua DPR Zaenal Ma?arif dari posisinya sebagai anggota DPR direspons dengan pendeklarasian penyelamatan PBR.

Dalam acara di ruang pertemuan Masjid Baiturrahman Kompleks Gedung MPR/DPR, Rabu (10/1), kubu Zaenal mengumumkan kepengurusan PBR dengan Ketua Umum Zaenal Ma?arif, Sekretaris Jenderal Fikri Haekal, dan Ketua Dewan Syuro KH Zainuddin MZ.

Langkah penyelamatan para pendiri dan deklarator PBR itu disebut untuk membawa kembali partai pada jalur sesuai dengan semangat awal pendiriannya.

Tokoh pendiri PBR, Amran Nasution, yang duduk selaku Wakil Ketua Dewan Syuro PBR kubu Zaenal ini, menegaskan, kubu Bursah telah membawa PBR menjauh dari semangat awal berdirinya PBR yang berasas Islam. Mengenai posisi KH Zainuddin MZ, yang juga diaku sebagai Ketua Dewan Syuro PBR kubu Bursah, Fikri Haekal yang putra KH Zainuddin MZ itu mempersilakan ditafsirkan lewat kehadirannya bersama kubu Zaenal.

Sementara mengenai mana kepengurusan PBR yang benar, kubu Zaenal sepakat menyerahkan kepada pengadilan. Menurut Zaenal, kepengurusan PBR akan didaftarkan ke Departemen Hukum dan HAM, Senin (15/1).

Sementara itu, Ketua Umum PBR Bursah Zarnubi dan Sekretaris Jenderal PBR Rusman HM Ali yang dihubungi secara terpisah menegaskan, mereka akan melayani langkah hukum kubu Zaenal. Bursah jelas-jelas terpilih sebagai ketua umum lewat mekanisme demokratis lewat muktamar di Bali.

Bursah menilai kubu Zaenal tidak lebih sebagai kubu orang-orang kalah yang tidak puas dengan keputusan tertinggi organisasi. "Itu memalukan sebagai orang politik. Mereka itu orang- orang kalah yang frustrasi, stres," kata Bursah.

Di Bandung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono menjelaskan, pihaknya telah menerima surat recall Zaenal Ma?arif dari PBR, Selasa lalu.

"Kami sepakat untuk menunjuk sekretaris jenderal bersama biro hukum untuk melakukan penelaahan hukum," kata Agung.

Langkah ini diambil, lanjut Agung, karena Zaenal Ma?arif bukan anggota DPR biasa. Dia adalah Wakil Ketua DPR hasil dari kesepakatan politik. Artinya, kalau dia ditarik, harus pula dipikirkan implikasi politiknya. (dik/mhd)
About Us  Site Policy  Site Map  Arsip 
Copyright 2007 Berpolitik.com All right reserved