| Ulasan |
| Rabu, 10 Januari 2007 |
| Ulasan |
| Megawati Soekarnoputri di Sisi Oposisi(1) |
| Tags: Kompas |
Rapat Kerja Nasional I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada 7-9 Januari 2007 di Sanur, Bali, dalam salah satu rekomendasinya kembali meminta kesediaan Megawati Soekarnoputri untuk menjadi calon presiden pada Pemilu 2009.
Permintaan itu bukan hal yang terlalu mengejutkan karena Megawati saat ini merupakan orang nomor satu di tubuh partai banteng itu. Saat ini Megawati menjadi Ketua Umum PDI-P dan satu-satunya kader yang pernah memiliki pengalaman menjadi presiden.
PDI-P sendiri menempatkan diri sebagai partai oposisi sehingga sudah bisa dipastikan tidak akan mendukung pencalonan kembali Susilo Bambang Yudhoyono atau Jusuf Kalla yang dulu pernah menjadi pembantu Megawati di kabinet dan saat ini menjadi presiden dan wakil presiden.
Pada sisi lain, peserta rakernas menilai belum ada tokoh baru yang sekaliber Megawati. Padahal, pemilu tinggal tiga tahun lagi. Akhirnya, daripada menunggu lama, rakernas pun langsung meminta Megawati kembali maju tahun 2009. Padahal, agenda itu tak direncanakan. Semula hanya ingin menetapkan kriteria calon presiden.
Yang menarik dari rekomendasi itu justru terletak pada alasannya. Dalam rekomendasi itu, Megawati diminta maju lagi pada Pemilu 2009 guna mengawal komitmen pada Pancasila 1 Juni 1945, UUD 1945, Kebhinnekaan, dan Keutuhan NKRI.
Megawati sendiri belum mengiyakan atau menolak permintaan itu secara eksplisit. Namun dalam perbincangan dengan Kompas, Selasa (9/1), putri dari Proklamator itu memang menghendaki figur pemimpin bangsa seperti itu.
Mengapa PDI-P berperan sebagai oposisi?
Keputusan itu merupakan mandat seluruh warga PDI Perjuangan yang disampaikan dalam Kongres 2005. Sebagai ketua umum, saya harus menjalankan mandat itu. Sekarang kita pun tumbuh di alam reformasi dan menuju demokratisasi.
Pemerintahan sekarang ini kabinetnya terdiri dari banyak partai politik. DPR yang seharusnya mengontrol pemerintahan pun tidak menjalankan fungsinya. Lihat saja, PDI-P di DPR dikeroyok. Padahal, yang diperjuangkan adalah persoalan substansial dan esensial, yaitu kebijakan menaikkan harga BBM dan kebijakan impor beras.
Kita juga menamakan diri sebagai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menjalankan peran oposisi merupakan bagian dari perjuangan untuk menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
Sejak Orde Baru, DPR menjadi stempel pemerintah. Kemudian, kita menghendaki untuk masuk alam reformasi. Sekarang bagaimana mungkin bisa berdemokrasi kalau DPR tidak bisa menjadi penyeimbang. Anggota DPR dari partai-partai yang tergabung dalam kabinet untuk menggunakan hak interpelasi impor beras saja sudah ditutup. Padahal, hak interpelasi hanya untuk mempertanyakan kebijakan. (bersambung)
|
|
|
|
|
|
|
|